Pertama, Proyek KA cepat Jakarta-Bandung dibangun Pemerintah Jokowi bermasalah. Proyek itu merupakan proyek kecebong. Yakni KA cepat bohongan.
Kedua, Kini Proyek KA cepat ini mangkrak. Cina tak nampu melaksanakan kewajiban dalam perjanjian Proyek KA cepat ini.
Ketiga, Proyek masih gagal melaksanakan kegiatan pengadaan atau pembebasan tanah, mengatasi akan terjadi pencemaran di daerah pusat pusat pertumbuhan seperti Walini, keberlanjutan daya dukung air di pusat pusat pertumbuhan dilalui KA itu.
Keempat, Masyarakat korban penggusuran dengan tegas menolak proyek KA Cibaru-Garut. Bagi mereka tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Bantaran Rel Garut, proyek tersebut belum memerhatikan nasib warga terdampak. “Kami ini warga Jawa Barat dan juga warga Garut. Sehingga wajar kalau kami minta Pemprov Jabar dan Pemkab Garut untuk memperhatikan kami selaku warganya,” kata Sekretaris Paguyuban Masyarakat Bantaran Rel Garut, Alimudin, Selasa 18 Desember 2018.
Kelima, sekalipun gagal di pengadilan, ada gugatan lima Perusahaan terhadap Pemerintah Jokowi terkait pembebasan lahan pembangunan kereta cepat Bandung-Jakarta.
Keenam, Proyek KA cepat ini merupakan program Cinasisasi di Indonesia. Demi motip kekuasaan, semata kepentingan nasional Cina dibantu Rezim Penghamba Cina (Rezim Jokowi) dan Korporasi Taipan Cina.
Ketujuh, Kebijakan Cina ini dikenal One Belt, One Road merupakan Jalur Sutra abad 21 mengangkat visi globalisasi ala Cina. Jalur Sutra Cina ini akan mencakup wilayah darat dan maritim. Jalur darat mulai dari Cina melewati Eropa Timur lalu berakhir di Eropa Barat. Sedangkan jalur maritim akan melewati Vietnam, Malaysia, Indonesia, India. Indonesia salah satu sasaran Cinasisasi ini dan Proyek KA Jakarra- Bandung salah satu proyeknya.
Kedelapan, PROYEK KA cepat ini hanya utk kepentingan nasional Cina, bukan Indonesia . Negara Indonesia terhegemoni sudah oleh Cina.
TIM STUDI NSEAS
(Network for South East Asian Studies)
Jakarta, 21 Desember 2018