EMPAT TAHUN JOKOWI JADI PRESIDEN: KEGAGALAN DI BIDANG KEAMANAN

0
1272

Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP
(Ketua Tim Studi NSEAS)

PENGANTAR:
Presiden Jokowi harus menyelenggarakan urusan pemerintahan nasional. Salah satu urusan pemerintahan dimaksud adalah bidang KEAMANAN NASIONAL.

KEGAGALAN DI BIDANG KEAMANAN NASIONAL:

Pertanyaan pokok: apa setelah empat tahun Jokowi jadi Presiden RI, berhasil atau gagal di bidang keamanan nasional? Ternyata Jokowi masih mengalami kegagalan.

Pembentukan Dewan Keamanan Nasional dapat dijadikan parameter untuk menilai kinerja Jokowi urus keamanan nasional. Apakah parameter ini telah tercapai atau terealisir? Jelas, belum!. Hingga kini belum terbentuk Dewan Keamanan. Hal ini diperkuat dengan kegagalan Jokowi memenuhi kebutuhan regulasi yakni (1) UU ttg Keamanan Nasional; dan (2) Perpres tentang Pembentukan Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas). Hingga kini regulasi itu belum juga terbit.

Parameter berikutnya, penempatan Polri dalam Kementerian Negara sebagai salah satu kebijakan bidang keamanan nasional. Polemik ttg keberadaan kelembagaan Polri di suatu Kementerian Negara atau Langsung di bawah Presiden RI beberapa tahun ini sudah mengambil tempat. Tetapi, Presiden Jokowi hingga kini belum juga memenuhi janji utk menempatkan lembaga Polri di suatu Kementerian Negara.

Capres Jokowi berjanji di Nawa Cita, akan mendirikan Kompolnas bertahap di setiap daerah untuk melakukan pengawasan yang lebih efektif. Kompolnas adalah sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab pada RI. Lembaga ini dibentuk berdasarkan Perpres No. 17 tahun 2011. Lembaga ini bertugas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri, dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan/pemberhentian Kapolri. Faktanya, hingga kini Jokowi belum juga merealisir janji kampanye ini. Masih seperti kondisi 2014, tidak sedikit masyarakat kecewa dengan peran Kompolnas tidak berjalan efektif dalam melakukan pengawasan perilaku kepolisian.

KONDISI KEAMANAN NASIONAL ERA JOKOWI:

Institute for Economics and Peace membuat Global Peace Index, mereka rutin lakukan tiap tahun (Global Peace Index Indonesia ©2016 Merdeka.com)
Global Peace Index 2016 dibuat dengan 23 indikator kualitatif dan kuantitatif, tentang keamanan dan perdamaian di 163 negara di dunia. Berbagai indikator seperti terorisme, kriminalitas dan instabilitas politik, menjadi ukuran membuat sebuah negara aman atau kurang aman. Indeks memberi nilai pada setiap negara dengan rentang 1-5.

Indonesia di peringkat 42 dengan nilai 1.799, berada di bawah negara tetangga seperti Australia (peringkat 15, nilai 1.465), Singapura (peringkat 20, nilai 1.535), dan Malaysia (peringkat 30, nilai 1.648). Berikut 10 negara paling aman dan damai di dunia, menurut daftar dari Global Peace Index. 1. Slovenia (nilai 1.408); 2. Jepang (1.395); 3. Kanada (1.388); 4. Swiss (1.370); 5. Republik Ceko (1.360); 6. Portugal (1.356); 7. Selandia Baru (1.2878); 8. Austria (1.278); 9. Denmark (1.246); dan, 10. Islandia (1.192).

Pada tingkat Asia Tenggara, negara paling aman adalah Singapura (peringkat 21), diikuti Malaysia (peringkat 29), Laos (peringkat 45), Indonesia (peringkat 52), Vietnam (peringkat 59), Kamboja (peringkat 89), Myanmar (peringkat 104), Thailand (peringkat 120), dan Filipina (peringkat 138).

Terakhir publik diebohkan berita pembunuhan pekerja jasa konstruksi di Papua. Kondisi keamanan nasional kini bisa diindikasikan tidak aman. Sebanyak 31 pekerja proyek jalan Trans Papua yang sedang bekerja membangun jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, diduga dibunuh kelompok bersenjata. Pembunuhan diduga terjadi pada Minggu malam, 2 Desember 2018. Polda Papua menduga sebanyak 24 orang dibunuh di hari pertama, delapan orang yang berusaha menyelamatkan diri di rumah anggota DPRD, tujuh di antaranya dijemput dan dibunuh kelompok bersenjata dan satu orang belum ditemukan.
Terjadi perdebatan para Pejabat Tinggi Kenegaraan terkait labelling pelaku.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebut, pelaku pembunuhan merupakan Kelompok Pemberontak atau Separatis.

Sementara Mabes Polri menyebut “sekelompok orang” itu adalah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Sedangkan Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono yang juga angkat bicara soal kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang menewaskan pekerja Trans Papua, menyebut bahwa KKB tersebut bukan kelompok kriminal biasa, melainkan teroris yang wajib ditumpas.

Tidak ketinggalan pula TNI menyebutnya Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata.

Dampak dari kejadian ini, ada kekhawatiran dimata publik pada saat Pilpres 2019 kondisi tidak Aman.

Salah satunya, kelompok Pendukung Pasangan Prabowo-Sandi Pilpres 2019. Pd Selasa 18 December 2018, SEKNAS Prabowo-Sandi akan laksanakan Diskusi Publik bertema :
“Keamanan NASIONAL Pilpres 2019, Optimisme dan Kekhawatiran? ” Apa persepsi para Narasumber tentang kondisi Keamanan Nasional era Jokowi ini ? Kian baik atau buruk?

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here