*_Peluncuran OJKWI,_* *5 Desember 2018* Bromo Room Grand Hyatt, Jakarta.

0
1474

OJK Watch Indonesia Dibentuk, Siap Kawal OJK, kata Syahganda

Submitted by redaksi on Rabu, 5 Dec 2018 – 23:57

JAKARTA- LSM Sabang Merauke Institute meluncurkan OJK Watch Indonesia (OJKWI), di Jakarta, Rabu (5/12/2018). OJKWI diluncurkan untuk mengawasi kekuasaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Peluncuran dipimpin oleh Direktur Eksekutif Sabang Merauke Institute, Dr Syahganda Nainggolan.

“Kami memikirkan untuk membantu OJK dalam menjalankan keberadaannya di sektor jasa keuangan, dengan membangun OJK Watch Indonesia” ujar Syahganda di tempat peluncuran, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta.

OJKWI adalah sebuah civil society yang berperan mengawasi OJK dalam melaksanakan kekuasaannya di bidang jasa keuangan. Pengawasan dilakukan agar kekuasaan yang besar itu tidak menjadi semena-mena.

Terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan pembentukan OJKWI. Semua pertimbangan terebut bertujuan untuk membantu OJK menjalankan peran dan tugasnya di sektor jasa keuangan.

“Soal independensi, masalah integritas dan ketidakpuasan pemangku kepentingan. Itu lah alasan mengapa kekuasaan OJK atas nasib rakyat Indonesia perlu tetap diawasi,” kata Syahganda.

JAKARTA – Sabang Merauke Institute (SMI) melaunching pendirian OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Watch Indonesia yang di gagas oleh Dr. Syahganda Nainggolan digelar pada Rabu Siang, 5/12/2018, di Bromo room, Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat.

Launching OJK Watch Indonesia dikemas dalam suatu diskusi yang bertajuk “Tantangan dan Harapan pada OJK di tahun 2019”, menampilkan narasumber yang ahli dibidangnya yakni Teuku Shahrul (Alun) dan Pengamat Ekonomi Dr. Devi. Dalam diskusi nampak hadir puluhan pakar keuangan, praktisi hukum, aktivis senior dan mantan pejabat Perbankan.

Sebelum diskusi dimulai, dilakukan penandatanganan dukungan terhadap OJK Watch Indonesia oleh seluruh peserta yang hadir.

Dalam sambutannya Syahganda yang juga merupakan Pimpinan SMI, membacakan Pers Rilis, sbb : bahwa otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang didirikan pada tahun 2011, bertujuan menyelenggarakan seluruh kegiatan sektor jasa keuangan secara teratur, adil, transparan, akuntabel, dan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, serta mampu melindungi kepentingan konsumen, dengan visi menjadi lembaga pengawas industri jasa keuangan terpercaya.

Diawal berdirinya OJK bertanggung jawab awasi jasa keuangan sebesar Rp. 7.778 Trilyun, dan saat ini sudah mencapai Rp. 17.000 Trilyun. Dana tersebut meliputi sektor perbankan Rp. 7.356 T (Juni 2018), pasar modal dengan kapitalisasi sebesar Rp. 6.797 T (turun dari 7.052 thn 2017) dan industri keuangan lainnya Rp. 2.307 T.

Kekuasaan OJK atas nasib rakyat harus tetap diawasi, meskipun dimasa kepemimpinan Muliaman Hadad, telah melewati masa sulit terkait soal budaya organisasi, perencanaan strategis, dan kepastian hukum dalam konstitusi.

Independensi OJK dibiarkan ketika kekuasaannya meliputi pemeriksaan administrasi maupun non administrasi kepada pelaku bisnis, serta memberikan sanksi. Jika OJK dibandingkan dengan KPU, sangat berbeda. KPU dalam pelaksanaannya diawasi oleh BAWASLU.

Karenanya muncul beberapa persoalan seperti gugatan dari para dosen Universitas Surakarta terhadap OJK soal kewenangan OJK. Kemudian masalah integritas OJK, yang mana KPK telah memeriksa ketua OJK, Wimboh Santoso terkait skandal bank Century.

Syahganda: Kekuasaan OJK Di Luar Akal Sehat, Harus Diawasi.

Selanjutnya terjadinya ketidak puasan stake holder atas kasus penjualan saham 30,9% PT. BFI, kasus gugatan PT Asuransi Jiwa Bumi Asih Jaya (walau gugatan ditolak pengadilan), hingga persoalan kecil dan daerah-daerah yang mempertanyakan manfaat kehadiran OJK.

“Jadi dengan berbagai alasan diatas, kami memikirkan untuk membantu OJK menjalankan keberadaannya di sektor jasa keuangan, dengan membentuk OJK Watch Indonesia (OJKWI). Lembaga ini adalah merupakan kekuatan dari civil society yang berperan dalam mengawasi jalannya kekuasaan OJK, supaya kekuasaan yang besar ini tidak menjadi semena – mena, dan gerakan masyarakat sipil ini hanya sebuah upaya partisipasi, seperti halnya gerakan lainnya, ” terang Syahganda didepan peserta diskusi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here