REFORMA AGRARIA DAN KEHUTANAN SOSIAL (JALAN BARU PENGELOLAAN HUTAN INDONESIA)

0
1267

SAN AFRI AWANG

DOSEN FAKULTAS KEHUTANAN

UNIVERSITAS GADJAH MADA

 

RPJM 2015 -2019 : REFORMA AGRARIA

MISINYA : PENYEDIAAN SUMBER TANAH OBYEK REFORMA AGRARIA (TORA) DAN MELAKUKAN DISTRIBUSI / REDISTRIBUSI TANAH DAN LEGALISASI ASSET:

  1. IDENTIFIKASI DAN INVENTARISASI PENGUASAAN, PEMILIKAN, PENGGUNAAN, DAN PEMANFAATAN TANAH SELUAS 9 – 18 JT HA;
  2. . IDENTIFIKASI AREAL KWS HUTAN DILEPASKAN MINIMAL 4,1 JT HA
  3. PEMERINTAH MEMASTIKAN TORA SAMPAI 2019 SELUAS 9 JT HA , DIMANA 4,1 JT HA DARI LAHAN HUTAN DAN 4,8 JUTA HA NON HUTAN

SKEMA REFORMA AGRARIA

TORA :

  1. LEGALISASI ASET (4,5 JT HA)

(sertifikasi tanah rakyat) : 3,9 jt ha

tanah transmigrasi belum bersertifikat       : 0,6 jt ha

  1. REDISTRIBUSI ASET ( 4,5 JT HA) Ex HGU dan tanah terlantar : 0,4 jt ha Pelepasan kawasan hutan : 4,1 jt ha
  2. LEGALITAS AKSES Pemberian Akses Pengusahaan Hutan dalam Periode tertentu : 12,7 ha

INSTRUMEN TORA : PERPRES NO.88 TH 2017 : TENTANG PENYELESAIAN PENGUASAAN TANAH DALAM KAWASAN HUTAN

POLA PENYELESAIAN

  1. MENGELUARKAN BIDANG TANAH DALAM KWS HUTAN MELALUI PERUBAHAN BATAS KWS HUTAN
  2. TUKAR MENUKAR KAWASAN HUTAN
  3. MEMBERIKAN AKSES PENGELOLAAN MELALUI PERHUTANAN SOSIAL
  4. MELAKUKAN RESETLEMENT.

KONDISI YG DAPAT DISELESAIKAN MELALUI PPTKH : (PEMUKIMAN, FASOS/FASUM, LAHAN GARAPAN, HUTAN YG DIKELOLA MASY.HUKUM ADAT)

PERHUTANAN SOSIAL

  • HUTAN DESA
  • HUTAN TANAMAN RAKYAT
  • HUTAN KEMASYARAKATAN
  • KEMITRAAN
  • HUTAN ADAT
  • HUTAN RAKYAT

JALAN BARU PENGELOLAAN HUTAN INDONESIA

  1. MENGELOLA HUTAN BERDASARKAN FAKTA YANG ADA, JANGAN MENCARI TEMPAT PERSEMBUNYIAN DENGAN MENYAJIKAN DATA YANG SALAH
  2. PERUBAHAN PARADIGMA TIMBER MANAGEMENT MENJADI SOCIAL FORESTRY YG BERTUMPU PADA PENJAMINAN TERWUJUDNYA KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN KEADILAN LINGKUNGAN (UNTUK KORPORAT, BUMN, DAN PERHUTANAN SOSIAL)
  3. KONDISI PEMUNGKIN UNTUK MEWUJUDKAN RICH PEOPLE, RICH FOREST :
    1. RUBAH SEMUA REGULASI YANG TIDAK BERPIHAK PADA PERHUTANAN SOSIAL
    2. RUBAH SEMUA REGULASI YANG MENGHAMBAT PERCEPATAN TORA DAN HUTAN ADAT
    3. BERIKAN INSENTIF PENDANAAN APBN UNTUK PEMBINAAN EKONOMI RAKYAT DALAM PROGRAM TORA DAN PERHUTANAN SOSIAL
    4. LAHAN TORA, PERHUTANAN SOSIAL DAN HUTAN ADAT DIKEMBANGKAN DENGAN TEKNOLOGI AGROFORESTRY ECOSYSTEM (HUTAN SERBA GUNA), PERLU ADA PENGENDALIAN, DAN MONEV DARI PEMERINTAH, CSO, DAN PERGURUAN TINGGI

PERTANYAAN TERSISA YG SERIUS

  1. BAGAIMANA MONEV TTG AREAL PERHUTANAN SOSIAL PERIODE 2010-2014 SELUAS SEKITAR 700 RIBU HA ? ADAKAH CERITA SUKSES?
  2. PERIODE 2015-2017 FASE PEMBERIAN IJIN PERHUTANAN SOSIAL SUDAH MENEMBUS ANGKA 1,2 JUTA HA. ADAKAH JAMINAN KEBERHASILAN PASCA PEMBERIAN LEGALITAS SK MENTERI ? HARUS ADA TEROBOSAN FUNDAMENTAL

DUKUNGAN KREDIT PENDANAAN KEGIATAN DARI PERBANKAN, SEBERAPA SIAP DAN SEBERAPA CEPAT ? SIAPA PENIKMAT RENTE PERHUTANAN SOSIAL RAKYAT, PIHAK KE 3 ATAU BANK???

HIPOTETIK : AKAN TERJADI REPRODUKSI KEMISKINAN KALAU ORANG MISKIN DIBIARKAN BERMAIN DENGAN PERBANKAN YG TIDAK BERPIHAK PADA RAKYAT MISKIN. SEMANGAT PENGENTASAN KEMISKINAN ADALAH SEMANGAT KEBERIHAKAN BUKAN SEMANGAT EKSPLOITASI YG TIDAK BERKEADILAN

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here