ELEKTABILITAS JOKOWI DIMATA LEMBAGA SURVEI
Survei: Lebih dari 50 Persen Tak Pilih Jokowi jika Pemilu Digelar
Minggu, 8 Oktober 2017 | 18:51 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Hampir 50 persen dari 800 masyarakat tidak akan memilih Joko Widodo (Jokowi), jika Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dilakukan pada bulan lalu.
Hasil ini diketahui berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) pada 8 hingga 27...
MA AGAR TOLAK PERMOHONAN UJI MATERIIL PERMEN LHK P.39 TAHUN 2017
DISKUSI TERBATAS BEKASI: MA AGAR TOLAK PERMOHONAN UJI MATERIIL PERMEN LHK P.39 TAHUN 2017
Permen LHK No. P. 39 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani bertujuan al. untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau petani miskin. Dengan implementasi Permen LHK P.39 ini diharapkan masyarakat dan petani miskin tinggal di sekitar dan di dalam wilayah kerja Perhutani seperti terdapat...
PEMOHON UJI MATERIIL PERMEN LHK P.39 BUKAN MASYARAKAT ATAU PETANI MISKIN
DISKUSI NSEAS:
PEMOHON UJI MATERIIL PERMEN LHK P.39 BUKAN MASYARAKAT ATAU PETANI MISKIN
Di Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini Raya, Jakarta Pusat telah diselenggarakan diskusi dgn Topik: Ada apa dengan Permen LHK No. P.39 tahun 2017 ttg Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani?
Hadir peserta diskusi al. Elfan Gomes (Advokat/Lawyer), Hamid Husein (Advokat/Lawyer), Dadang Mardesa (Seniman/Pelukis), Jacob Ereste (Budayawan), M.R.Ridho (Prodem),...
DAMPAK POSITIF PERMEN LHK NO. P.39 TAHUN 2017
Permen LHK Nomor P.39 akan menimbulkan dampak positif terhadap kondisi kepastian hukum bagi petani penggarap tanah hutan negara; keadilan sosial; dan, kesejahteraan masyarakat terutama petani miskin di sekitar atau wilayah kerja Perum Perhutani. Tiga dampak positif ini dapat merupakan alasan dan rasionalisasi bagi Majelis Hakim di MA untuk menolak permohonan uji materiil atas Permen LHK Nomor P.39 Tahun 2017....
PENURUNAN ELEKTABILITAS JOKOWI DAN CARA PEMECAHAN
Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)
Salah satu cara untuk meyakinkan dugaan atau hipotetis kita tentang tingkat keterpilihan Balon (Bakal Calon) atau Calon dalam pemilihan seperti Pilpres atau Pilkada yakni melakukan survei opini publik terkait elektabilitas para Balon atau Calon.
Untuk kasus Jokowi sebagai Balon pada Pilpres tahun 2019 mendatang, sudah mulai dibicarakan di publik berdasarkan hasil survei opini publik. Sebagai incumbent atau...
KEDAULATAN RAKYAT PASCA REFORMASI DAN PEMBANGUNAN PULAU PALSU
Oleh:
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)
PENGANTAR
Forum Seminar Alumni & Mahasiswa UI Bangkit Untuk Kedilan, 27 Oktober 2017, di Ruang Terapung Pwerpustakaan UI Depok ini mengambil theme “Kedaulatan Bangsa Pasca Reformasi”. Theme ini menggunakan konsep “Keddaulatan Bangsa”. Tanpa mengecilkan makna konsep Kedaulatan Bangsa, sebagai salah satu Pembicara saya menganggap, lebih baik menggunakan konsep “Kedaulatan Rakyat”.
“Kedaulatan” berasal dari kata “ daulah”...
KONFLIK HORIZONTAL HANYA FIKSI BELAKA
PERMEN LHK P.39/2017 UTK PETANI MISKIN JAWA: KONFLIK HORIZONTAL HANYA FIKSI BELAKA
Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)
Permen LHK No. P.39 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani bertujuan untuk mensejahterakan petani miskin di Pulau Jawa. Mereka akan diberi hak utk memanfaatkan tanah hutan negara yang sudah gundul, mangkrak, terlantar maksimal 2 Ha. Pemerintah juga akan memberi pendampingan, bibit,...
KEPUTUSAN PULAU PALSU MELALUI REFERENDRUM
KEDAULATAN RAKYAT: KEPUTUSAN PULAU PALSU MELALUI REFERENDRUM
Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)
Alumni & Mhs UI Bangkit untuk Keadilan telah mengadakan Seminar dgn thema "Kedaulatan Bangsa Pasca Reformasi", Jumat 27 Oktober 2017, Ruang Terapung, Perpustakaan UI Depok.
Panitia Seminar juga berharap ada pembahasan tentang Proyek Reklamasi di Teluk Jakarta yang sedang menjadi issue nasional sekarang ini.
Hadir selaku Pembicara,
Kapolri diwakili Staf Ahli, Yusril Ihza...
PETANI MISKIN JAWA TAKKAN MEMPERBURUK TATA KELOLA HUTAN
Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)
Pengkritik perhutanan Sosial di Pulau Jawa memprediksi Permen LHK No P.39 /2017 ttg Perhutanan Sosial di Wilayah Kerja Perum Perhutani semakin memperburuk tata kelola hutan. Pengkritik dari Jawa Barat ini klaim, ribuan petani miskin pemegang IPHPS (Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial) orang tidak mempunyai keahlian khusus di bidang kehutanan. Mereka menyebabkan kesemrautan pengelolaan hutan negara.
Sesungguhnya prediksi...
PETANI MISKIN JAWA TIDAK AKAN MENIMBULKAN BENCANA ALAM
Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)
Kebijakan perhutanan sosial di Pulau Jawa kini diperkuat regulasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No. P.39 Tahun 2017 tentang Perhutanan Sosial di wilayah Kerja Perum Perhutani. Permen LHK P.39/2017 ini sesungguhnya antara lain untuk mensukseskan penghentasan kemiskinan masyarakat atau petani tinggal di sekitar dan di dalam wilayah kerja Perhutani, Pulau Jawa. Petani miskin diberikan...