MEDIANSEAS.COM– Dengan menggunakan 13 unit bus ditambah 15 kendaraan pribadi Warga tiga Desa terdampak Pembangunan PLTU Batang berunjuk dengan mendatangi Kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, guna mendesak Empat tuntutan Warga kepada PT Bhimasena Power Indonesia.
Empat Tuntutan Warga dari tiga Desa yang terdampak pembangunan PLTU Batang Kepada PT Bhimasena Power Indonesia,ialah, 1.Meminta keesetaraan harga lahan 100 ribu berupa cek dan 300 ribu berupa cek.2.Lahan pengganti yang diberikan kepada petani penggarap harus persawahan subur yang seperti dijanjikan oleh PT BPI,3.CSR harus transparan dan akuntabel, tidak tepat sasaran sesuai surat pernyataan dari Kepala-Kepala Desa terkait. 4.Janji PT BPI mempekerjakan tenga kerja lokal minimal 40 % tidak terakomodir.
Massa aksi yang berujuk rasa tersebut membentangkan spaduk bertuliskan “lahan kami di beli karena kebohongan, janji-janji dan manipulasi kami akan menuntut dan menggugat keadilan dari PT Bhimasena Power Indonesia” Dalam orasinya Darsani yang didampingi Walyono selaku perwakilan dari desa yang terdampak PLTU Batang menegaskan bahwa sekeretariat DPRD adalah rumah rakyat yang terbuka untuk memperjuangkan ketidakadilan.
“Flashback (red-Kilas balik) sejarah PLTU Batang tahun 2012 PLTU Batang datang ke Batang dengan segala janji-janji manis kemudian janji itu tidak di tepati saudara-sauadara sekalian, pada waktu itu terjadi konflik di masyarakat baik yang pro maupun yang kontra dengan kehadiran PLTU yang ada di Batang, kemudian yang tadinya harmonis yang tadinya hidup guyub rukun masyarakat terpecah belah sauadara-sauadara keharmonisan itu di rampas oleh PLTU Batang saudara-sauadara,” kata Darsani selaku perwakilan tiga Desa dalam orasinya di DPRD Jawa Tengah (30/6/20120).
Usai para orator menyampaikan keresahan mereka, perwakilan massa aksi kemudian dipersilahkan untuk memasuki ruang sidang DPRD Jateng. di ruang sidang parpurna DPRD Provinsi Jateng. Mereka pun diterima oleh para wakil rakyat Provinsi Jateng. Diantaranya, Ferry Wawan Cahyono, S.Pi, M.Si, Baginda Hasibuan, Wakil Ketua DPRD Jateng, Anggota Komisi C dan beberapa anggota dari Fraksi Golkar serta Fraksi PDI Perjuangan. Hadir pula Iwan selaku Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. (ANW)