Jakarta, Peristiwa perang RUSIA- UKRAINA membawa pengaruh, serta membuka mata masyarakat global , Regional dan Nasional. Dimana masyarakat mulai melihat dengan jelas dan dapat memisahkan mana mafia dan mana kedaulatan rakyat. Begitu juga dalam kasus minyak goreng, sebetulnya penyelesaiannya tidak perlu berlarut-larut jika pemegang kekuasaan baik Legeslatif maupun Exekutif serta Yudi katif mau memerankan dirinya sebagai kekuatan Negara dalam menjalankan amanat kedaulatan rakyat, yang telah mereka peroleh dalam pilleg, pilpres, pemilu dan pilkada.
Karena jelas tugas Negara pemegang kedaulatan Rakyat sudah diatur dalam konstitusi Undang- Undang Dasar 45 yang sah dan ter register dalam berita Negara dan lembaran Negara, maupun yang Amandemen yaitu mencerdaskan bangsa dan mensejahtrakan Bangsa, serta berhak mengatur sistim perekonomian sebagai usaha bersama dengan azas kekeluargaan, sebagai bunyi pasal 33 ayat 1 undang-undang Dasar 45, jadi argumentasi menteri perdagangan dan perdebatan di DPR dan marah Presiden Joko Widodo pada acara UKM di Bali mubazir, yang ditunggu adalah masih adakah Negara yang menjalan kedaulatan Rakyat atau kekuatan Oligarki nasional dan international. Dan ini telah digambarkan dalam peristiwa perang RUSIA-UKRAINA dan dalam peristiwa minyak goreng. Sehingga masyarakat terbuka lebar dan menilai mana mafia dan mana Kedaulatan Rakyat.
Dan karena itu, baik Oligarki International dan Nasional mulai terpecah dan mencari selamat dan ini terlihat dengan lahir nya keputusan PBB tentang perlawanan terhadap phobia Islam dan begitu juga disituasi Nasional, dan tidak heran perubahan Dunia baru dan perubahan Indonesia baru yang berdasarkan kedaulatan Rakyat dan usaha berdasarkan azas kekeluargaan pasti terwujud.