Jakarta, Masalah dana haji menjadi peristiwa dan polemik dimasyarakat dan menjadi komsumsi saling bantah yang akan berdampak dengan terbelah masyarakat dan hilangnya kepercayaan terhadap pemerintah, serta akan berakibat menurunkan wibawa pemerintah dan badan-badan hukum , Lembaga Negara dimata publik. Kondisi ini makin parah dengan sikap pemerintah meniadakan pemberangkatan jamaah haji dan kasus peleburan Bank Syariah BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia, serta kasus test wawasan kebangsaan anggota KPK dan ributnya buzer atas dana donasi Palestina, serta penyerahan dana penjaminan tabungan masyarakat ke bank-bank bermasalah, membuat citra pemerintah makin donwgread dalam pengelolaan keuangan dimata sebagian masyarakat, Dan situasi ini ditangkap oleh oposisi diluar birokrasi maupun didalam birokrasi.
Melihat kondisional ini,akan berpengaruh dengan stabilitas keamanan dan rentan bagi upaya mendongkrak ekonomi, lebih-lebih inflasi ditahun 2021 diperkirakan akan mencapai kurang lebih 1,6 persen, yang sebagian ada di sektor kebutuhan pokok masyarakat. Dan karenanya harus segera masalah ini oleh para penegak hukum dan badan pemerintah, maupun lembaga tinggi negara untuk segera melakukan penyelidikan kasus dana jamaah haji secara terang benderang melalui forensik audit invetigasi, dengan menyertakan team audit forensik independen.
Sebelumnya tokoh dari Partai Demokrat dan dari Partai PKS telah mengakat masalah haji ini, seharusnya selaras dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat lainnya, kedua Partai tersebut menggunakan hak interplasinya untuk mengusut dana jamaah haji tersebut. EG