KASUS LAPORAN PEMBERITAAN INDONESIANLEAKS DI MATA PAKAR DAN POLITISI

0
1435

Oleh
MUCHTAR EFFENDI HARAHAP (NSEAS)

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korusi (KPK) Busyro Muqoddas mengaku sudah mengetahui kasus dugaan perusakan barang bukti ‘buku merah’ dan aliran dana ke pejabat negara sejak lama.Namun informasi yang ia dapat dari internal KPK ketika itu baru sebatas aliran dana ke sejumlah pejabat serta petinggi Polri.

Dia mengakui, mendapat informasi skandal PERUSAKAN buku merah tersebut dari sumber terpercaya, jadi bukan informasi palsu atau hoaks.

Busyro salah seorang Pakar Hukum memberi tanggapan positif. Di mata Busyro laporan pemberitaan itu bukan hoaks atau palsu.

Pakar lain senada Busyro yakni Nawawi Bahrudin. Pakar dan Praktisi Hukum ini membantah tudingan sejumlah pihak menyebut lapiran pemberitaan IndonesiaLeaks adalah hoaks alias bohong. Dia memastikan, laporan investigasi yang mengungkap kasus perusakan barang bukti buku merah berisi catatan keuangan dugaan aliran dana ke petinggi Polri termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah melalui verifikasi data secara valid.

Selanjutnya Pakar Hukum Dan Mantan Ketua KPK Samad menilai,
lapo­ran IndonesiaLeaks ini kan pernah dimuat juga ya oleh beberapa media tentang peristiwa terjadi di KPK diduga menghilangkan, meng­hamburkan barang bukti. Jadi, apa disampaikan oleh IndonesiaLeaks di dalam investigasinya itu perlu untuk ditin­daklanjuti. Bagi Samad, kita tidak perlu berdebat apakah itu benar atau tidak. Namun terpenting adalah hasil investigasi oleh IndonesiaLeaks itu ditelusuri oleh KPK. Karena kalau kita berdebat dalam kon­teks benar atau tidak, kita tidak pernah menemukan jawabannya. Untuk itu, KPK harus melaku­kan investigasi. Nanti pada suatu ketika akan ditemukan tentang kebenaran disampai­kan IndonesiaLeaks itu.

Di lain pihak terdapat sejumlah pakar dan politisi menanggapi negatif laporan pemberitaan IndonesiaLeaks. Di mata mereka laporan pemberitaan itu hoaks dan berita bohong.

Penilaian negatif atas laporan IndonesianLeaks datang dari Prof. Dr. Mahfud MD. Mantan Ketua MK ini sempat menyebut laporan itu hoaks. Menurut Mahfud, situs InfonedianLeaks sama seperti WikiLeaks yang selama ini diciptakan untuk menguat polemik di tengah2 masyarakat. Mahfud menolak untuk mengomentari isinya laporan itu karena bisa membuat tujuan dari penulisnya berhasil.

Selanjutnya, Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Achmad menekankan, perlu ada investigasi tentang IndonesiaLeaks menempatkan diri sebagai portal investigasi.
Kebenaran informasi IndonesiaLeaks tidak satupun menguatkan karena tidak ada alat bukti, proses hukum harus kembali ke alat bukti. Bagi Suparji, keberadaan IndonesiaLeaks belum bisa di­pastikan apakah sudah sesuai dengan peraturan hukum. Karena setiap lembaga resmi harus terdaftar dalam Perseroan Terbatas (PT) sehingga secara legal formal memiliki kekuatan hukum. “Jika tidak resmi, Kominfo harus menutup situs IndonesiaLeaks. Kalau ada pihak-pihak merasa dirugikan atas in­formasi IndonesiaLeaks, persoalan ini bisa dibawa ke ranah hukum,” imbuhnya.

Kemudian tanggapan negatif datang dari Pakar Komunikasi dan Media Universitas Bung Karno, Feri Sanjaya. Ia mempertanyakan keberadaan pihak di belakang IndonesiaLeaks. Menurut Feri, situs IndonesiaLeaks tidak melaksanakan prinsip kerja jurnalistik. Feri bahkan mendesak pihak berwenang untuk mengusut IndonesiaLeaks lantaran pemberitaan terkesan mengadu domba Polri dan KPK.
“Seharusnya jika keberadaan portal (IndonesianLeaks) tersebut, menyebarkan informasi seharusnya mencantumkan narasumber, tidak dirahasiakan, bahkan menyembunyikannya. Jangan sampai informasi hoaks disebarkan.

Sementara itu, Politikus PPP Arsul Sani menilai, akun anonim itu harus diperjelas asal muasalnya. Sehingga data disajikan bisa dipertanggungjawabkan. Dia juga menyayangkan sikap mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto langsung memberi ulasan tentang investigasi tersebut. Anggota Komisi III DPR RI itu bahkan mempertanyakan keterkaitan pria yang akrab disapa BW sampai berani membenarkan tulisan situs tersebut.
“Apakah Mas BW juga penanggung jawab atau menjadi bagian dari itu (situs IndonesiaLeaks),” ujar Arsul (11/10).

Menurutnya, Bambang harus bisa memastikan bahwa hasil investigasi IndonesiaLeaks dia kutip merupakan data valid dan ditulis oleh orang-orang jelas. Asrul kemudian membandingkan dengan akun anonim Wikileaks berani memunculkan nama Julian Assange sebagai penanggung jawab. “Masak kalah sama si Julian Assange itu, kalau dia menyatakan saya itu pendirinya, identitasnya jelas,” tukasnya.

Berikutnya tanggapan negatif datang dari Ketua Studi Politik dan Keamanan (KPSK) Universitas Padjajaran, Bandung, Jawa Barat, Muradi. Ia mengkritisi penelusuran IndonesiaLeaks tentang aliran dana tertuang dalam Buku Merah anak buah importir daging Basuki Hariman.Menurut Muradi, IndonesiaLeaks menutup mata, temuan tersebut ada kaitannya dengan politik saat ini sedang terjadi. Apalagi dalam temukan IndonesiaLeaks langsung menunjuk hidung dan sebut nama.

Menurutnya, jika mengacu teori jurnalistik, maka tidak boleh langsung menunjuk hidung dan sebut nama tanpa ada konfirmasi. “Tidak ada kata-kata diduga menerima atau sebagainya,” ujar Muradi (16/10).

Muradi juga menilai penelusuran IndonesiaLeaks tidak bisa dijadikan pijakan sebuah laporan jurnalistik. Terlebih hasil penelusuran mendahului proses pengadilan dengan menebar opini dan menyebut orang bersalah dalam kasus tersebut. Ditambah juga IndonesiaLeaks sangat tendensius sehingga dipastikan dimanfaatkan atau digunakan untuk kepentingan politik pihak tertentu.

Lebih lanjut Muradi mengatakan, dalam kasus dugaan penyobekan barang bukti, Polri juga sudah memberikan hak jawab dengan menyatakan tidak ada penyobekan barang bukti.

Kemudian, Politikus Bambang Soesatyo meminta, Kapolri Muhammad Tito Karnavian tidak perlu mengubris issu dugaan aliran dana dari Basuki Hariman dalam kasus impor daging menyudutkan dirinya.

Ketua DPR ini berharap agar Tito fokus pada tugas pokok dan fungsinya sebagai Kapolri.
“Tak perlu larut ataupun terganggu atas issu adanya dugaan aliran dana dari Basuki Hariman dalam kasus impor daging kepada dirinya,” katanys (11/10). Apalagi, menurut dia, dari penjelasan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasito, Polri sudah meminta keterangan dari Basuki Hariman mengenai hal tersebut. Basuki mengakui, dirinya tidak pernah memberikan dana kepada Kapolda Metro Jaya yang ketika itu dijabat oleh Tito Karnavian. Selain itu, pimpinan KPK juga sudah menegaskan tidak bisa melanjutkan isu ini lebih lanjut. Basuki Hariman sendiri, jelasnya, juga sudah menjalani persidangan. Dalam persidangan, tidak ada fakta hukum menguatkan kebenaran issu tersebut. Bahkan bersangkutan sudah menjalani proses hukum sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

“Kita tentu percaya integritas KPK dalam menangani kasus hukum. Jika tidak ada bukti yang kuat, tidak mungkin KPK bisa melanjutkan proses hukum sebagaimana mestinya,” tegasnya..

Uraian di atas menunjukkan di mata Pakar dan Politisi, laporan pemberitaan IndonesiaLeaks dominan negatif. Realitas obyektif ini mengharuskan Tim IndonesianLeaks lebih kerja keras melakukan advokasi politik agar bisa menangkal dan mengimbangi dominan tanggapan negatif dari Pakar dan Politisi. Jika gagal, bagaimanapun juga, keberadaan dan peran IndonesianLeaks urus korupsi pejabat tinggi negeri akan sirna.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here